BISNIS

Cara Daftar UMKM online Lewat HP Dengan Gampang & Efisien

×

Cara Daftar UMKM online Lewat HP Dengan Gampang & Efisien

Sebarkan artikel ini
Cara-Daftar-UMKM-online-Lewat-HP

cara daftar umkm online lewat hp sangat gampang, hanya dengan membuat akun OSS serta mengikuti langkah-langkah yang dituntun oleh situs atau aplikasinya, dalam waktu singkat usaha kecil yang dimiliki sudah bisa terdaftar.

Masa digital yang terus maju, kemudahan mengakses layanan online sudah menjadi kebutuhan tidak terelakkan bagi para pelakon usaha, terutama dalam mengurus perizinan usaha.

Salah satu langkah dalam mengawali ataupun meningkatkan usaha merupakan lewat proses registrasi UMKM secara online memakai sistem Online Single Submission( OSS).

Manfaatkan Kemudahan Digital buat Meningkatkan Usaha

Lewat registrasi online para pelakon usaha bisa fokus pada pengembangan produk serta layanan tanpa terbebani oleh proses administratif yang rumit. Dengan demikian, menggunakan teknologi digital tidak cuma memesatkan proses registrasi, namun pula membuka kesempatan lebih besar untuk perkembangan serta keberlanjutan bisnis kecil dan menengah.

Dengan penekanan pada efisiensi serta kemudahan akses, registrasi UMKM secara online lewat OSS memberikan dorongan untuk ekosistem bisnis lokal.

Cara Daftar UMKM Online Lewat HP

Terdapat banyak keuntungan jika UMKM terdaftar secara nasional, selain berkemungkinan mendapatkan bantuan usaha dari pemerintah, produk yang ditawarkan juga memiliki nilai lebih serta lebih meyakinkan dan bisa dipertanggung jawabkan kualitas dan keamananya daripada produk yang belum memiliki ijin usaha atau produk tanpa nama.

Agar proses pendaftaran ditembuh dengan jalan mudah, amati dan praktikkan panduan di bawah ini.

  1. Membuat Akun OSS.

Langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengakses situs resmi OSS, kemudian pilih daftar lalu mengikuti arahan-arahan dari platfom atau web tersebut.

Supaya pembuatan akun bisa langsung dilakukan dalam sekali duduk, persyaratan yang perlu disediakan diantaranya: Skala usaha yang dimiliki, identitas usaha (apakah perseorangan atau perusahaan), Email, nomer telepon aktif, identitas diri atau KTP.

Setelah semua diisi dengan benar, akan mendapatkan SMS atau email verifikasi lewat nomer  atau adress yang didaftarkan, jika sudah lanjutkan dengan membuat sandi, kemudian melengkapi profile, terakhir tekan tombol daftar.

  1. Proses Registrasi Izin Usaha UMKM.

Setelah sukses membuat akun OSS, langkah berikutnya mengajukan perizinan usaha. Langkah- langkahnya:

  • Masuk ke Akun OSS sesuai dengan alamat dan sandi yang telah didaftarkan lewat browser pc maupun gadget. Kemudian klik perzinan usaha dan permohonan baru. Tahap ini adalah tahapan awal supaya usaha yang dimiliki punya surat izin dan terdaftar secara resmi.
  • Isi Data: Dalam proses pengisian data usahakan agar tidak ada tulisan yang salah input. Mulai dari bidang usaha, keterangan tentang informasi produk, dan lain-lain.
  • Lengkapi Dokumen: Sebelum memencet tombol selesai, periksa terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diminta oleh sistem. Kelemahan sistem online yaitu, ketika terjadi sedikit kesalahan dalam penginputan data tidak terbaca oleh sistem dan jika sedang apes usaha gagal teregristasi.
  • Jika dirasa tidak ada lagi yang kelewat atau sudah benar semua, tahapan terakhir klik tanda pernyataan setuju yang dimunculkan di layar.

Proses tersebut memberikan kemudahan kepada UMKM agar irit waktu serta tenaga. Sehingga bisa menggunakan waktu untuk melakukan aktifitas lainnya yang tidak dapat dijangkau dengan cara online.

Cara daftar UMKM online lewat Hp terbilang mudah dan bisa dilakukan oleh siapapun. Termasuk orang-orang awam. Selama mengikuti panduan dan tahapan-tahapan yang dituntun sitem serta mengikuti persyaratannya, kemungkinan resiko gagal cenderung sedikit dibandikan keberhasilannya.